"Mungkin anak saya dianggap kurang baik. Tapi perlakuan orang di situ lebih kurang baik lagi. Anak saya dipukulin. Pelaku yang merekam harus diusut juga dong. Sama-sama kena undang-undang," ucap Herman.
Tak tega melihat anaknya diperlakukan semena-mena, Herman bersama orang tua Aidil dan Tubagus memutuskan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Rencananya, surat permohonan akan dikirimkan ke Polrestabes Bandung, pada Senin (10/5/2020).
"Harapan saya buat petinggi-petinggi mudah-mudahan dilancarkan urusannya, penangguhannya dikabulkan, bisa dipulangkan bertiga. Ke depan anak anak ini jadi anak baik, tidak sembarangan berucap," harap Herman.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR