"Kalau orang bisa melihat tapi tidak di dalam lokasi, dia enggak sah. Demikian juga orang tuli solat, dia enggak mendengar bacaan imam sah dia, kalau dia berada di dalam lingkup ada imam, ada makmum," sambungnya.
Asrorun sendiri tidak mempermasalahkan jika suatu ibadah terbantu dengan adanya teknologi.
Kendati demikian, untuk salat berjamaah, hal tersebut tidaklah diperbolehkan.
Menurutnya, beberapa cara virtual seperti live streaming bukanlah solusi untuk tetap melaksanakan salat jamaah.
"Kalau tadi yang disampaikan salat Idulfitri virtual, solusinya bukan itu. Kan penginnya tetap ada jalan keluar di tengah kondisi pandemi agar tetap bisa melaksanakan tujuan.
Tetap harus memang melaksanakan, tapi solusi nya bukan dengan cara virtual, solusinya dengan salat jamaah di rumah," pungkas Asrorun.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR