Nakita.id – Jelang tahun ajaran baru, tahukah Moms apa saja dokumen persyaratan PPDB online SMP tahun ajaran 2020/2021?
Apabila Moms memiliki anak yang akan memasuki SMP, salah satu hal yang wajib dipersiapkan adalah dokumen persyaratan PPDB online SMP.
Tak perlu khawatir akan menyulitkan Moms, dokumen persyaratan PPDB online SMP kurang lebih serupa dengan dokumen yang dibutuhkan tahun lalu.
Sebagai informasi, tahun ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Maka dari itu, tiap provinsi pun mulai mengeluarkan surat keputusan terkait petunjuk teknis penerimaan PPDB tahun ajaran 2020/2021.
Salah satunya adalah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020, berikut dokumen persyaratan PPDB online SMP:
1. Akta kelahiran/surat keterangan lahir
2. Kartu keluarga
3. Rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP
4. Sertifikat akreditasi sekolah asal
5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/ wali calon peserta didik baru bermaterai Rp. 6.000,-.
Nantinya foto atau hasil pindai dokumen persyaratan PPDB online SMP ini diunggah melalui situs ppdb.jakarta.go.id pada waktu yang telah ditentukan.
Adapun jadwal prapendaftaran secara daring ini dimulai dari tanggal 11 Juni sampai dengan tanggal 3 Juli 2020.
Baca Juga: Ada 4 Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021, Moms Sudah Tahu Semuanya?
Akan tetapi, prapendaftaran tutup di hari Minggu dan hari libur nasional ya, Moms.
Yuk Moms, mulai persiapkan dokumen persyaratan PPDB online SMP tahun ajaran 2020/2021.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR