Nakita.id - Gaji ke-13 menjadi salah satu perbincangan hangat para abdi negara.
Meski kehidupan new normal sudah di depan mata, nasib gaji ke-13 yang akan diterima PNS di seluruh Indonesia masih jadi teka-teki.
Bukan tanpa alasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana negara kesedot untuk Covid-19.
Baca Juga: Terpaksa Ditunda karena Virus Corona, Benarkah Gaji ke-13 PNS Bakal Turun Akhir Tahun Ini?
Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun buka suara.
Pihaknya memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".
Tak hanya waktu pencairan, Besaran Gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan.
"Karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.
Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan.
Yang artinya akan cair berkisar pada bulan Juli.
Bukan tanpa alasan kenapa gaji ke-13 cair di saat tahun ajaran baru.
Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.
Tapi, tak perlu dipikir terlalu dalam.
Kabar terbarunya, Yustinus memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya.
"Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.
Artikel ini sudah tayang di Wartakota dengan judul: Mohon Bersabar, Gaji ke-13 Tak Lagi Bisa Cair Bareng Tahun Ajaran Baru, Dana Kesedot Covid-19
6 Tips Membujuk Anak Agar Nyaman Menjalani Pemeriksaan dan Perawatan Saat Sakit
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR