Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penyelidikan penjualan obat yang dilakukan di website.
BACA JUGA: Waduh, Obat Ilegal Marak di Pasaran. Obat Yang Paling Laku Bikin Kaget
Hasilnya, banyak ditemukan sejumlah obat ilegal yang diedarkan melalui situs online. Hal ini pula yang menjadi fokus BPOM.
Menurut Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, sudah dilakukan pemblokiran situs-situs online yang menjual obat ilegal.
“Pelanggaran yang berhasil diamankan ada 10 perkara melalui online, sudah di proses. Selain itu kita telah melakukan pemblokiran sebanyak 310 situs online yang terbukti menjual produk obat dan makanan ilegal,” ungkapnya saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta Pusat.
Saat ditanya apa saja situs online tersebut, Kepala Penyidik BPOM, Hendri Siswadi tidak menjawab dan masih menutupi.
Menurutnya, dari 10 memenuhi pelanggaran terkait dengan pasal 917 UU Kesehatan. Menjual produk tanpa izin edar.
Waduh Moms, jumlah ini terbilang cukup banyak ya. Sebab situs online menjadi sarana jual beli yang efektif sekarag ini.
Hasil ini didapat melalui operasi pangea yang dilakukan oleh BPOM, dibantu dengan Kementrian Kesehatan RI, Kepolisian RI dan Bea Cukai dalam Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal.
Operasi Pangea sendiri merupakan sandi operasi Internasional dari Interpol. Tujuannya untuk memutus peredaran obat ilegal di situs internet.
BACA JUGA: Permen Susu Mengandung Narkoba Hebohkan Banyumas, Ini Pernyataan BPOM
Operasi yang dilakukan dalam kurun waktu 12-19 September 2017 ini, menghasilkan 4.796 item sediaan farmasi ilegal, dengan nilai ekonomi mencapai 46 Miliyar rupiah.
Hasil ini didapat dari daerah rawan peredaran obat dan makanan, Jakarta, Semarang dan Surabaya.
Nah Moms, melihat banyaknya oknum pengedar obat dan makanan ilegal melalui situs online, Moms sebagai konsumen harus lebih pintar membeli produk obat dan makanan terutama melalui internet.
Sebenarnya, BPOM sendiri tidak merekomendasikan membeli produk obat melalui situs online. Sebab untuk menjual produk obat sebenarnya memerlukan tenaga ahli apoteker untuk mengeluarkannya.
“Untuk obat sebenarnya dilarang dijual belikan secara online. Karena itu membutuhkan professional khusus, yaitu adanya apoteker.” Kata Penny.
Membeli melalui situs online konsumen mudah ditipu dengan tidak melihat dan memeriksa langsung produk obat tersebut.
Moms juga perlu tahu, produk yang boleh dan aman dijual di situs online adalah produk dengan kode produksi 'B' atau yang berlingkaran hijau.
Sedangkan produk dengan kode 'K' atau berlingkaran merah adalah termasuk obat keras, dan penjualannya harus melalui resep dokter.
Salah satu yang menjadi penyebab dibekukannya situs online ini karena menjual produk tanpa izin edar dan atau termasuk dalam kode 'K'.
Penny menghimbau untuk komsumen lebih pintar memilih produk jika ingin membeli melalui situs internet.
BACA JUGA: Tak Lagi Menangis Saat Mengiris Bawang! Lakukan 4 Trik Sederhana ini
“Siapapun konsumen yang menggunakan fasilitas e-commerce itu mungkin ada kemudahan tapi harus hati-hati bila dikaitkan dengan keamanan, terutam produk obat dan makanan yang masuk ke dalam badan, termasuk obat, makanan, suplemen, kosmetik,” ungkapnya.
Untuk obat ilegal yang paling mendominasi yakni obat tradisional, kosmetik, disfungsi ereksi, obat kuat yang dikonsumsi oleh pria, dan marak juga obat yang di klaim sebagai obat aborsi.
Moms, melihat banyaknya kasus penyebaran obat ilegal ini, kita perlu berhati-hati dan waspada.
Jangan sampai karena tidak teliti saat membeli, Moms menjadi korban obat ilegal.
Sebab bukan tidak mungkin obat dan makanan ilegal ini mengancam kesehatan.
Untuk itu, sebelum membeli lakukan “Cek KLIK”, yakni cek Kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar BPOM, dan tidak melebihi masa Kadaluarsa.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR