Nakita.id - Moms, tak dipungkiri lagi kasus narkoba di Indonesia kian merajalela. Bahkan menurut laporan BNN, Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba.
Ya, selain jumlah pemakainya semakin banyak, narkoba tak kenal usia. Bukan cuma orang dewasa, tapi juga anak sekolah.
Sebagai orangtua hal ini tak bisa disepelekan. Sebab anak usia dini sekarang sudah jadi sasaran empuk pengedar narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri sudah banyak menangani kasus terhadap anak usia SD hingga SMPyang menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Wow, Tempat Paling Kotor di Rumah Ternyata Ada di.....
Dilansir dari ypi.or.id, sampai Agustus 2017 sudah ditemukan anak usia 7 tahun mengonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup).
Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305.
Waduh Moms, ini bukan jumlah yang sedikit ya. Maka Moms & Dads harus lebih aware lagi terhadap Si Kecil di sekolah maupun di lingkungan bermainnya.
Menurut Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Dra. Viera Adellia, Psi. M.Psi, anak sekolah memang rentan terjerumus narkoba.
"Anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, dan punya harga diri yang kuat.
Dari sisi ekonomi, mereka dapat uang jajan dari orang tua sehingga mereka jadi sasaran para pengedar,” ungkapnya saat diwawancarai nakita (2/1/2017).
BACA JUGA:Deteksi Kanker Pada Anak. Berikut Tanda-Tandanya yang Harus Diketahui
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR