Tak Hanya Masalah Kesehatan, Pemerintah Juga Dibuat Khawatir Akibat Kasus Eksploitasi Anak Justru Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19
Nakita.id - Moms perlu tahu pandemi covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan, tetapi juga nasib anak-anak.
Pasalnya semenjak covid-19 justru kasus eksploitasi anak semakin meningkat.
Apalagi dalam kasus eksploitasi anak dalam bentuk ekonomi.
Eksploitasi anak dalam bentuk ekonomi artinya anak dijadikan alat untuk mendapatkan uang.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri membagi eksploitasi anak dalam bentuk ekonomi menjadi 3 macam yaitu pekerja anak, bentuk pekerjaan terburuk anak, dan industri kreatif.
Dari ketiganya, bentuk pekerjaan terburuk anak menjadi perhatian khusus karena mengancam masa depan anak bangsa.
Pasalnya di dalam bentuk pekerjaan terburuk anak meliputi perlibatan anak dalam prostitusi, pornografi, pertunjukan porno, perjudian, peredaran narkotika, dan lingkungan pekerjaan yang berbahaya.
Selain itu, perbudakan anak juga termasuk bentuk pekerjaan terburuk anak dalam eksploitasi anak bidang ekonomi.
Nyatanya peristiwa menyedihkan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi pada 152 juta anak di dunia.
Irham Ali Saifuddin selaku National Programme Officer di International Labor Organization (ILO) Indonesia menyebutkan sektor pertanian memiliki jumlah terbesar dalam eksploitasi anak.
Dilaporkan bahwa 108 juta anak dari 152 juta anak di dunia mengalami eksploitasi di sektor pertanian serta perkebunan.
Irham pun menyebutkan terdapat 6 faktor yang menyebabkan kasus eksploitasi anak meningkat di dunia.
ILO bersamaan dengan UNICEF menyebutkan bahwa pengangguran, kemiskinan, matapencaharian, hutang, pendidikan, migrasi, dan perlindungan sosial menjadi faktor meningkatkan kasus eksploitasi anak.
Melihat kekhawatiran akan ekspolitasi anak, Kementerian PPPA sudah mempersiapkan strategi untuk mencegah adanya pekerja pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Baca Juga: Menteri PPPA: Pernikahan Harusnya Di Atas Usia 21 Tahun, UU Perkawinan Diubah
Strategi pertama yang dipersiapkan yaitu evaluasi terhadap kebijakan dan program yang relevan terhadap pencegahan pekerja anak.
Strategi lainnya yaitu mensosialisasikan kepada anak-anak perihal kebijakan perlindungan anak agar mereka memahami situasi pekerja anak.
Selain itu, Kementerian PPPA juga akan mengembangkan kemitraan dalam melakukan pencegahan pekerja anak.
Baca Juga: Viral Polisi Tendang Pencuri Perempuan di Minimarket, Ini Kata Menteri PPPA
Tak hanya itu, masyarakat juga akan ditingkatkan kesadarannya untuk turut mencegah adanya pekerja anak.
Pemerintah juga akan meningkatkan akses pendidikan serta keterampilan bagi anak yang rentan menjadi pekerja anak.
Program jaminan sosial bagi anak dan keluarganya juga akan dikembangkan oeh pemerintah agar lebih mudah diakses.
Selain itu, Kementerian PPPA juga akan meningkatkan pemahaman perihal nilai-nilai atau norma dalam memandang situasi anak yang bekerja dan pekerja anak.
BERITA POPULER: Ditemukan 2 Halaman Surat Saat Song Jae Rim Meninggal Dunia hingga Revand Narya Digugat Cerai karena Silent Treatment
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR