Beliau menyatakan bahwa prinsip dari PAUD sendiri sesuai dengan UU No. 23 yaitu menekankan pada stimulasi tumbuh kembang secara jasmani dan rohani berdasarkan 6 aspek bagi usia 0-6 tahun.
Kegiatan stimulasi yang dilakukan ialah mencakup aspek moral agama, bahasa, sosioemosi, fisik, kognitif, seni.
Sebetulnya PAUD sendiri sudah seharusnya dilakukan secara informal d idalam keluarga sebagai bentuk sosialisasi primer atau utama anak.
BACA JUGA : Moms, Nilai Moral Sudah Harus Diajarkan Pada Balita, Nah Ini Cara Sederhananya!
"Adapun PAUD beruapa institusi sekolah atau formal sudah diatur, diawasi, hingga dinilai oleh pemerintah melalui proses akreditasi," tutur Netti.
Prinsip utama PAUD formal adalah aktivitas bermain yang edukatif, sehingga akan menjadi salah kaprah bila ada pihak yang menyatakan anak 'dipaksa' atau 'disiksa'
Banyak hal yang membuat orang tua butuh PAUD formal seperti orang tua yang bekerja, orang tua merasa belum sepenuhnya mampu mengajar anak.
"PAUD memiliki 10 prinsip dalam mendidik.
Pada prosesnya berusaha menjadikan kegiatan bermain menjadi pengalaman terbaik anak.
Proses yang menyenangkan tersebut justru menjadikan anak mau belajar nantinya etika sudah besar karena pengalamannya menyenangkan," ungkap beliau.
Source | : | paud.id |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR