Pucuk Dicinta Ulam pun Tiba! Setelah Lama Ditunggu-tunggu, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap Ketiga Akhirnya Cair, Para Pegawai Swasta Diminta Segera Lakukan Hal Ini
Nakita.id – Subsidi gaji tahap ketiga sudah cair, para pegawai swasta bergaji di bawa Rp5 juta diminta lakukan hal ini.
Dalam rangka membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp600.000 ribu selama empat bulan ke depan.
Sejak 27 Agustus 2020 lalu, pencairan subsidi gaji pun mulai dilakukan.
Dan kini, tak terasa pencairan subsidi gaji telah mencapai tahap ketiga.
Untuk memastikan apakah bantuan dari pemerintah sudah masuk atau belum, pemerintah meminta para penerima subsidi gaji segera melakukan hal ini.
Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik, BLT Direncanakan Akan Diberikan pada Seluruh Tenaga Honorer, Segini Besarannya
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan subsidi upah/gaji tahap III telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja.
Maka dari itu, saat ini, para pekerja sudah mulai bisa memeriksa rekening masing-masing apakah subsidi gaji sudah diterima atau belum.
"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).
Ketentuan empat hari tersebut, lanjut Ida, telah diatur dalam pelaksanaan petunjuk teknis (juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.
Baca Juga: Kabar Baik, Empat Bantuan Sosial Ini Rencananya Bakal Tetap Berlanjut Sampai Tahun 2021, Apa Saja?
Ida menambahkan, data yang telah ada di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank BUMN maupun rekening bank swasta lainnya.
"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," ujarnya.
Ida juga menegaskan, pihaknya tidak ada rencana untuk menghambat proses penyaluran subsidi gaji.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini. Namun, kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," lanjutnya.
Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemenaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima sebanyak 5,5 juta orang.
Untuk tahap III baru akan terlihat realisasinya lebih kurang dalam dua hari ke depan.
Ia berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.
Tak hanya itu, ia juga berharap bantuan ini dapat mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair, Silakan Cek Rekening".
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR