Nakita.id - Setelah pro-kontra terkait sampainya vaksin Covid-19 di Indonesia, Presiden Republik Indonesia akhirnya turun tangan langsung.
Sejak awal vaksin Covid-19 sampai ke Indonesia, pemerintah Indonesia awalnya memberlakukan bila vaksin Covid-19 bisa didapatkan tetapi harus dengan membayar.
Hal ini menuai kritik keras masyarakat yang akhirnya membuat Presiden Joko Widodo menggratiskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Indonesia.
Awalnya, perhitungan berdasarkan rasio penduduk yang harus membayar untuk mendapatkan vaksin adalah 70 persen atau sekitar 75 juta orang dari target 107 penduduk berusia 18-59 tahun yang ditargetkan pemerintah sebagai penerima vaksin Covid-19.
Ada kekhawatiran, sebagian besar warga akan menolak mendapatkan vaksin jika harus mengeluarkan biaya sendiri.
Selain itu, situasi pandemi dinilai sebagai situasi darurat sehingga pemerintah seharusnya menyediakan vaksin gratis sebagai tanggung jawab untuk melindungi warganya.
Setelah menerima banyak masukan dan kritik, Presiden Joko Widodo mengumumkan bila vaksin Covid-19 bisa didapatkan secara gratis.
Tentu saja, langkah vaksin gratis ini diambil setelah banyaknya kritik dan juga menghitung dan melakukan kalkulasi keuangan negara.
Hal tersebut secara terbuka disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya mulai dari kementerian atau lembaga pemerintahan daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi dalam anggaran 2021.
Lalu, siapa saja yang dapat menerima vaksin Covid-19 dan kriteria aman menerima vaksin?
Saat ini, vaksin buatan Pfizer-BioNTech memang belum didistribusikan.
Namun saat sudah siap didistribusikan, ada kriteria keamanan yang harus dipatuhi masyarakat penerima vaksin.
Mengutip dari CDC Amerika Serikat, inilah kriteria aman penerima vaksin Pfizer-BioNTech:
1. Anak dan remaja di atas 16 tahun
Vaksin ini telah dapat izin penggunaan untuk anak dan remaja yang berusia 16 tahun ke atas.
Perusahaan yang mengeluarkan vaksin tersebut belum meneliti dan meninjau ulang terkait pengggunaan untuk remaja berusia 12 hingga 15 tahun.
Oleh karenanya, saat ini vaksin tersebut belum diizinkan bagi remaja yang berusia 16 tahun ke bawah.
2. Tidak memiliki alergi terhadap bahan vaksin
Bagi seseorang yang memiliki riwayat reaksi alergi parah terhadap salah satu komponen vaksin Pfizer, maka orang tersebut tidak boleh menerima vaksin.
3. Belum bisa digunakan untuk ibu hamil
Baca Juga: Waspada Moms, Jangan Termakan Mitos Vaksin yang Salah
Vaksin Pfizer ini juga belum diuji pada kategori ibu hamil.
Sehingga sampai saat ini, CDC menilai ibu hamil tetap berhak ditawarkan untuk menerima vaksin, tetapi tetap harus diinformasikan bila vaksin tersebut belum pernah diujikan pada ibu hamil
4. Belum bisa digunakan untuk ibu menyusui
Sama halnya seperti ibu hamil, vaksin tersebut belum diteliti pada ibu menyusui sehingga belum ada data pasti.
Meski demikian, vaksin berjenis mRNA, seperti Pfizer-BioNTech dan Moderna, tidak berisiko bagi bayi yang masih minum ASI.
Sehingga, wanita yang menyusui dapat memilih untuk divaksinasi jika mereka mau.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR