Nakita.id – Bantuan sosial kembali disalurkan, salah satunya untuk ibu hamil.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mengeluarkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, PKH ini juga digalakkan untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Salah satu yang menjadi perhatian dari Program Keluarga Harapan ini adalah ibu hamil dari keluarga tidak mampu.
Bukan tanpa alasan, sebab saat ini masih banyak ibu hamil yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan memadai karena rendahnya penghasilan.
Padahal, memeriksakan kesehatan selama kehamilan, persalinan, dan nifas, sangatlah penting bagi keberlangsungan hidup ibu dan bayi.
Maka dari itu, melalui Program Keluarga Harapan ini, ibu hamil akan memperoleh bantuan sosial berupa uang.
Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik, BLT Direncanakan Akan Diberikan pada Seluruh Tenaga Honorer, Segini Besarannya
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR