Ibu hamil menjadi salah satu perhatian utama pemerintah, karena saat ini masih banyak yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan memadai.
Alasannya karena rendahnya penghasilan yang mereka miliki
Namun, kabar baiknya, BLT yang disalurkan dalam PKH ini ternyata tak hanya untuk ibu hamil, lo.
Ya, sejumlah kategori lain seperti pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas juga akan memperoleh BLT PKH.
Adapun rincian bantuan yang diberikan dalam PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun): mendapatkan bantun Rp 2,4 juta per 1 tahun
- Pelajar SD/sederajat: mendapatkan bantun Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/sederajat: mendapatkan bantun Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/sederajat: mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR