Tak perlu bingung, Nakita.id punya jawabannya untuk Moms dalam wawancara eksklusif bersama dr. Gorga I. V. W. Udjung, Sp.OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, RSU Bunda Jakarta.
“Jadi, keguguran itu merupakan berakhirnya suatu kehamilan atau keluarnya hasil konsepsi dari dalam rahim,” ujar dr. Gorga saat dihubungi Nakita.id secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Akan tetapi, tidak semua bayi yang meninggal dalam kandungan disebut dengan keguguran lo, Moms.
Ya, ternyata ada hal yang membedakan keguguran dengan kematian janin, yakni usia kehamilan sang ibu.
“Biasanya hal itu terjadi pada usia kehamilan di bawah 20 minggu. Kalau di atas 20 minggu, istilah yang dipakai adalah Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kehamilan,” sambungnya.
Untuk tanda-tanda keguguran sendiri, dr. Gorga menyebutkan ada dua kondisi, yaitu perdarahan dan rasa sakit seperti kram.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR