Puan mengingatkan kebijakan pemerintah saat sekolah tatap muka digelar, sekolah juga harus menyediakan metode pembelajaran jarak jauh.
Ini untuk mengakomodasi orangtua yang belum mengizinkan anaknya masuk sekolah.
"Pastikan semua sekolah dan orangtua tahu dan paham bahwa anak tetap bisa menggunakan metode pembelajaran jarak jauh jika orangtua menginginkan. Jangan sampai apa yang sudah diputuskan Kemendikbud tidak tersosialisasikan dengan baik di lapangan," ujar Puan.
Sebelumnya, Kemendikbud mengedarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).
SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR