Nakita.id - SKB 4 Menteri serukan sekolah tatap muka digelar pada seluruh satuan pendidikan di Juli 2021.
Dikutip dari Kompas.com, sekolah tatap muka di wilayah Tangerang Selatan akan dilakukan secara bertahap.
Tahapan digelarnya sekolah tatap muka mulai dari jenjang pendidikan tertinggi yaitu SMP dan SMA sederajat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono.
"Bertahap SMP, jenjang SD, baru TK dan PAUD," kata Taryono pada Kamis (1/4/2021).
Setelah diadakan sekolah tatap muka pada jenjang SMP dan SMA, rencananya akan dilakukan evaluasi.
"Selisih waktu pembukaan jenjang SMP-SMA, SD, TK, dan PAUD satu bulan," terang Taryono.
Namun, sekolah tatap muka bisa saja dihentikan apabila ditemukan kasus Covid-19.
Sebenarnya, pemerintah pusat memperbolehkan sekolah tatap muka 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Pemkot Tangsel memilih untuk tidak langsung memulai aktivitas tersebut sebab kondisinya dinilai belum stabil.
"Tangerang Selatan ini kan belum lama zona kuning, sekarang sudah oranye lagi. Di Banten itu rata-rata oranye lagi. Memang kondisinya masih belum stabil masih sangat rawan, jelas Taryono.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan sekolah tatap muka di tengah pandemi, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar berhati-hati.
Puan Maharani meminta keselamatan menjadi hal yang diutamakan.
“Prinsipnya harus mengutamakan keselamatan siswa, pendidik dan tenaga pendidik, sehingga perlu keseimbangan antara aspek keselamatan dan pembelajaran siswa,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).
Menurut Puan, sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid 19 juga harus atas izin orangtua.
Sebab, orangtua lah yang mengerti kondisi anak.
Puan mengingatkan kebijakan pemerintah saat sekolah tatap muka digelar, sekolah juga harus menyediakan metode pembelajaran jarak jauh.
Ini untuk mengakomodasi orangtua yang belum mengizinkan anaknya masuk sekolah.
"Pastikan semua sekolah dan orangtua tahu dan paham bahwa anak tetap bisa menggunakan metode pembelajaran jarak jauh jika orangtua menginginkan. Jangan sampai apa yang sudah diputuskan Kemendikbud tidak tersosialisasikan dengan baik di lapangan," ujar Puan.
Sebelumnya, Kemendikbud mengedarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).
SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR