Polisi FI bertugas di Unit Provos Polsek Kalasan DIY dengan pangkat Aipda.
Karena keberadaannya sedang diincar TNI AL, polda DIY langsung bertindak cepat.
Polisi FI ini akhirnya diamankan oleh Propam untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melansir dari Tribunnews.com, Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan polisi yang bersangkutan ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
Selain pemeriksaan dari tim siber dan propam, Aipda FI juga kabarnya menjalani observasi mental.
Hal ini karena diduga kuat FI tengah mengalami gangguan kesehatan mental berupa depresi.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah Aipda FI, dia kelahiran tahun 80," Slamet Santoso.
Source | : | tribunnews,Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR