Nakita.id - Seorang selebgram bernama Dea Rizky Andriani asal Medan sempat menjadi buronan.
Sebab, dirinya diduga melarikan uang arisan online.
Tak tanggung-tanggung, kabarnya ia melarikan uang arisan sebesar Rp 20 miliar.
Para peserta arisan sempat menggrebek rumah Dea Rizky.
Baca Juga: Moms, Alergi Susu Sapi Ternyata Berbeda dengan Intoleransi Laktosa
Sayangnya, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah.
Selama hampir 5 bulan sosok Dea Rizky dicari-cari oleh korbannya.
Dikutip dari Tribun Medan, Dea Rizky sudah diamankan oleh pihak Polsek Percut Seituan pada Selasa (28/4/2021).
Hingga saat ini, Dea Rizky sedang menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Dea Rizky Andriani dibenarkan oleh Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu.
"Iya, tersangka sedang menjalani pemeriksaan," ujar Janpiter
Dea Rizky dikenal sebagai selebgram yang kerap membagikan potret gaya hidup mewahnya.
Dulu akun instagramnya memiliki lebih dari 80 ribu pengikut.
Kini, akun instagram Dea Rizky sudah hilang.
Kasus penipuan berkedok arisan online ini bukan pertama kalinya menyeret publik figur.
Tahun, lalu nama Elly Sugigi sempat terseret kasus tersebut.
Elly Sugigi ikut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Elly dipanggil untuk menjadi saksi dari kasus penipuan tersebut.
Pada sat memenuhi panggilan, Elly Sugigi terlihat hanya datang seorang diri.
Elly menjalani penyidikan kurang lebih sekitar lima jam lamanya.
Ellymengaku, dirinya dicecar oleh banyak pertanyaan terkait dengan arisan online tersebut.
"Ada banyak pokoknya. Semuanya ditanyakan semua. Soal anak, orangtua semualah," kata Elly di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, melansir dari Tribunnews.com.
Elly dipanggil menjadi saksi lantaran dirinya sempat menjadi endorsement arisan online tersebut.
Elly mengaku hanya satu kali menerima tawaran endorse tersebut, dan untuk kedua kalinya dirinya menolak.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | tribunnews,Tribun Medan |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR