Nakita.id - Masyarakat Indonesia khususnya area Jawa dan Bali tengah menjalani Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM berlaku dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Melansir dari Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat.
Hal ini diketahui melalui paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/6/2021).
Melalui paparan tersebut, dikatakan PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu lamanya.
Skenario ini dibuat berdasarkan jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Covid-19 varian delta masih menjadi risiko besar di masa pandemi ini.
Pemerintah memutuskan PPKM darurat untuk menahan mobilitas masyarakat.
Mobilitas yang tinggi bisa semakin membuat penyebaran virus Covid-19 meluas.
Diharapkan PPKM darurat bisa menekan jumlah kasus paparan Covid-19.
PPKM darurat ini tentunya memiliki dampak besar bagi masyarakat, terutama di bidang ekonomi.
Akibat PPKM darurat tingkat konsumsi masyarakat melambat.
Mall, tempat ibadah, hingga area publik seperti taman hingga restoran dan cafe pun dibatasi pengoperasiannya.
Para pelanggan dilarang makan di tempat, hanya boleh membeli makanan untuk dibawa pulang.
Masyarakat yang dulunya bisa bebas membeli barang kebutuhan secara offline kini harus tertahan karena banyak jalur jalan yang ditutup.
Masyarakat pun tidak boleh menggelar kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Tingkat konsumsi masyarakat yang melambat bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.
Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.
Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.
Untuk mengatasi pandemi Covid-19 diperlukan PPKM darurat yang efektif.
Oleh karenanya, diharapkan masyarakat bisa bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, vaksinasi perlu terus digalakan demi mencapai herd immunity.
Diperlukan pula kesiapan sistem kesehatan baik segi fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR