Nakita.id - Siap-siap ya, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi gaji cair bulan Agustus.
Kabar ini tentunya merupakan kabar bahagia untuk karyawan swasta dan guru honorer yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menilik janji dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah selaku tangan kanan Jokowi, BLT subsidi gaji diberikan sebesar Rp1 juta.
Karyawan swasta dan guru honorer yang akan menerimapun sedikit mendapat secercah harapan di tengah pandemi virus corona yang masih terjadi.
Untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta, Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan akan dilaksanakan bulan Agustus.
"Mudah-mudahan (subsidi gaji cair di Agustus 2021). Kita sedang percepat seluruh pembahasan," kata Anwar pada Jumat (23/07/2021).
Terkait mekanisme penyalurannya, kata Anwar, dimungkinkan akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu.
Jika merujuk pada BLT subsidi gaji tahun lalu, bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Kurang lebih (sama), tentunya kita akan perbaiki yang masih kurang," kata Anwar.
Bukan cuma kabar burung, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan bahkan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Isinya tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Permenaker tersebut diatur di antaranya soal besaran bantuan, syarat, dan wilayah.
"Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan. Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja," kata Menaker Ida Fauziyah pada Sabtu (24/07/2021).
Namun sebelum BLT subsidi gaji Rp1 juta cair bulan Agustus tentunya ada 4 fakta yang harus diketahui:
Besaran bantuan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500 ribu per bulan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Janji, Tangan Kanan Jokowi Pastikan Akan Bayar Subsidi Gaji Rp1 Juta di Bulan Ini
Bantuan akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total bantuannya adalah Rp1 juta.
Syarat penerima
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk penerima BLT subsidi gaji:
Perlu dicatat, buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Mekanisme penyaluran
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan analisis data terkait menyalurkan BSU 2021.
"Hari ini saja kita baru menyelesaikan data terkait memberikan bantuan sosial, kalau di Kemnaker adalah BSU. Tantangannya (mencari) data mana yang bagus, data mana yang akurat dan valid," ujar Anwar diberitakan Kompas.com, Kamis (29/07/2021)
Berikut mekanisme penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2021:
Daftar wilayah
Berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2021, bantuan diberikan bagi wilayah PPKM level 3 dan level 4. Berikut daftar wilayah penerima:
DKI Jakarta
Semua daerahnya masuk kategori level 4, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Banten Daerah dengan level 3 meliputi Tangerang, Serang, Lebak dan Kota Cilegon. Sementara, daerah level 4 yakni, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang (level 4)
Jawa Barat
Daerah level 3 meliputi Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung.
Sementara, daerah level 4 yakni Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.
Jawa Tengah
Daerah level 3 meliputi Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.
Sementara, daerah level 4 yakni, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.
DI Yogyakarta
Hanya satu daerah dengan kriteria level 3, yaitu Kulonprogo dan Gunungkidul. Sementara, daerah level 4 meliputi Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
Jawa Timur
Daerah level 3 meliputi Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Sementara, daerah level 4 meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.
Bali
Daerah level 3 meliputi Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli dan Kota Denpasar.
Sumatera
Di Sumatera Utara, daerah level 4 adalah Kota Medan dan level 3 adalah Kota Sibolga.
Di Sumatera Barat, daerah level 4 meliputi Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang. Sementara level 3 ada di Kota Solok.
Hanya ada satu daerah level 3 yakni Kota Banda Aceh. Begitu pula di Riau, hanya ada satu daerah level 3 yakni Kota Pekan Baru. Sementara, daerah level 3 di Jambi yakni Kota Jambi.
Di Sumatera Selatan, daerah level 3 ada di Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang. Sementara daerah Bengkulu ada di Kota Bengkulu.
Kepulauan Riau
Daerah level 3 yakni Natuna dan Bintan. Sementara level 4 ada di Kota Baramdan Kota Tanjung Pinang Lampung Daerah level 3 yakni Kota Metro, sedangkan level 4 ada di Kota Bandar Lampung.
Kalimantan
Di Kalimantan Barat, daerah level 4, yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
Di Kalimantan Timur daerah level 4 ada di Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.
Kalimantan Tengah Kabupaten Sukamara (level 3) Kabupaten Lamandau (level 3) Kota Palangkaraya (level 3) Kalimantan Utara Kabupaten Bulungan.
Nusa Tenggara
Di NTB ada satu daerah level 4, yakni Kota Mataram. Sementar di NTT daerah level 3 ada di Lembata dan Nagekeo.
Baca Juga: Meski BLT Subsidi Gaji Dihapus, Pemerintah Masih Akan Cairkan 6 Bantuan Ini Pada Februari 2021
Maluku
Daerah level 3 di Maluku meliputi Kepulauan Aru dan Kota Ambon.
Sulawesi
Di Sulawesi Utara daerah level 3 ada di Kota Manado dan Kota Tomohon. Sementara di Sulawesi Tengah ada di Kota Palu. Daerah level 3 juga mencapuk daerah Sulawesi Tenggara di Kota Kendari.
Papua
Di Papua Barat aerah level 4 yaitu Manokwati, Kota Sorong, Fak Fak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. Sementara di Papua daerah level 3 meliputi Boven Digoel dan Kota Jayapura.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Hal yang Perlu Diketahui tentang BLT Subsidi Gaji 2021")
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR