Nakita.id - Vaksin covid-19 mulai terbatas.
Hal ini membuat masyarakat yang baru mendapatkan dosis pertama khawatir tentang keberlangsungan di vaksinasi dosis kedua.
Pasalnya baik dosis pertama ataupun kedua menggunakan dosis yang sama.
Kekhawatiran muncul vaksinasi dosis kedua jadi terlambat akibat vaksin covid-19 yang terbatas.
Baca Juga: Tak Semua Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Harus Penuhi 10 Syarat Ini
Pasalnya setiap vaksin covid-19 memiliki batas waktunya masing-masing untuk dilanjutkan ke dosis selanjutnya.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama masih dalam interval yang direkomendasikan, keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua masih akan tetap aman.
Dia mengatakan, kondisi itu tidak mengurangi efektivitas vaksin pertama, sehingga tetap membentuk antibodi yang optimal melawan virus Covid-19.
Nadia menegaskan, jika penyuntikan dosis kedua vaksin berada di luar interval waktu yang direkomendasikan, hal itu juga tidak mempengaruhi efektivitas vaksin.
"(Penundaan injeksi dosis kedua vaksin di luar interval) tidak berpengaruh (pada efektivitas). (Vaksinasi) masih efektif menaikkan titer antibodi hingga 99 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Nadia menjelaskan, jarak dari dosis pertama ke dosis kedua untuk setiap vaksin berbeda.
Untuk vaksin Sinovac jarak penyuntikan dari vaksin pertama ke vaksin kedua adalah 28 hari.
Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca , interval vaksinasi pertama dan kedua direkomendasikan dengan jarak 2-3 bulan .
Nadia menilai, batas waktu masih memungkinkan individu untuk mendapatkan dosis kedua dalam interval yang ditentukan.
“Harus tetap bisa mendapatkan vaksin karena rentang waktunya cukup lama,” jelasnya.
Jika jeda waktu antara vaksin pertama dan vaksin kedua sudah dekat, lanjut Nadia, maka masyarakat bisa menghubungi call center pemerintah daerah masing-masing atau ke Kementerian Kesehatan melalui 119 ext 9.
Ia menjelaskan, pendistribusian vaksin dilakukan melalui tiga mekanisme, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), TNI, dan Polri.
"Ya (masing-masing punya kuota), Dinkes 40 persen dan TNI Polri masing-masing 30 persen," jelas Nadia.
Nadia mengatakan pasien Covid-19 juga masih mendapatkan vaksinasi, dengan waktu tiga bulan setelah sembuh.
Baca Juga: Ahli Berani Katakan yang Sebenarnya Soal Vaksin Sinovac, Ternyata Begini Tingkat Efektivitasnya
Jika bypass terinfeksi corona setelah mendapat suntikan dosis pertama, maka vaksinasi dosis kedua bisa dilanjutkan tanpa mengulang dari awal.
“Bagi pasien yang sudah mendapat vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif dapat melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah 3 bulan sembuh. Tidak perlu diulang-ulang,” kata Nadia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Stok Vaksin Terbatas, Bagaimana Jika Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua Terlambat? Ini adalah kata dari Kementerian Kesehatan"
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR