Nakita.id – Mudah sekali, berikut ini cara unduh sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, sertifikat vaksin menjadi barang yang penting dibawa ke mana-mana seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pasalnya, kini berbagai tempat dan transportasi mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
Ya, vaksinasi Covid-19 memang menjadi salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.
sertiBaca Juga: Surat Keterangan Vaksin Covid-19 Online atau Sertifikat Vaksin Tak Perlu Dicetak, Waspadai Bahaya yang Bisa Mengintai Ini
Sayangnya, meski sudah cukup banyak masyarakat yang divaksinasi, ternyata masih ada sebagian yang bingung soal sertifikat vaksin.
Salah satunya soal cara unduh sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi.
Apakah Moms termasuk yang mengalaminya?
Jika iya, tak perlu khawatir lagi, Moms.
Nakita.id akan memberikan Moms penjelasan tentang cara unduh sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi.
Cara unduh sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi sebenarnya mudah sekali, Moms.
Sebelumnya, sertifikat vaksin bisa diunduh dengan beberapa cara.
Pertama, melalui SMS dari 1199 yang berisikan tautan sertifikat vaksin Covid-19.
Biasanya sertifikat tersebut akan muncul paling lama tiga sampai empat hari.
"Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Namun, jika tidak mendapat SMS, Moms bisa langsung mengecek sertifikat melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.
Melansir dari Kompas.com, berikut ini cara unduh sertifikat vaksin di situs dan aplikasi Pedulilindungi.
Melalui situs Pedulilindungi.id:
Melalui aplikasi PeduliLindungi:
Nah, itu dia Moms cara unduh sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR