Nakita.id - Sekolah-sekolah di beberapa daerah ada yang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Peralihan pembelajaran yang dahulu dilakukan secara jarak jauh (PJJ) kini perlahan mulai digantikan.
Kegiatan PTM merupakan salah satu alternatif untuk kembali meningkatkan kualitas dan semangat belajar bagi siswa.
Dalam menjalankan kegiatan PTM, tentu perlu melakukan pertimbangan yang mendalam agar kegiatan ini aman dilakukan meski pandemi Covid-19 belum juga melandai.
Selama menjalani masa percobaan terbatas ini, sudah seharusnya beberapa kebijakan perlu dipatuhi bagi setiap daerah yang menjalani PTM.
Peraturan-peraturan yang ada tentu perlu diimplementasikan agar PTM dapat terjamin aman untuk dimulai.
Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, menyebutkan bahwa pihak pemerintah telah menuliskan peraturan-peraturan terkait PTM ke dalam SKB 4 Menteri.
Pihaknya menyebut peraturan tersebut menjadi dasar agar PTM bisa berjalan dengan baik meski Indonesia masih bergelut dengan pandemi Covid-19.
"Strategi yang dilakukan oleh pemerintah adalah mensosialisasikan SKB 4 menteri agar persiapan ptm berjalan maksimal," ujar Sri Wahyuningsih dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Selasa (7/9/2021).
Untuk menyukseskan PTM terbatas ini, tentu saja bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah saja.
Tetapi, perlu adanya koordinasi antara anak-anak, orangtua, dan juga masyarakat sekitar.
Menurut Sri Wahyuningsih, persiapan penyelenggaran PTM perlu dipersiapkan secara matang, karena pada masa pandemi seperti ini prioritas sekolah tak hanya membuat siswanya cerdas, tetapi juga menjamin anak-anak bisa aman dan sehat selama menjalani PTM.
"Membangun komunikasi kepada semua pihak agar PTM terbatas ini betul-betul dipersiapkan dengan baik dengan penuh kehati-hatian, agar prioritas sehat dan semangat ini berjalan dengan baik," ucapnya.
PTM yang akan digelar bukan berarti menghapus PJJ yang kurang lebih 2 tahun telah diterapkan di setiap sekolah.
Meski pandemi di kemudian hari telah berangsur membaik dan angka positif Covid-19 kian melandai, PJJ masih bisa untuk diterapkan.
Kebiasaan siswa yang telah bisa beradaptasi dengan PJJ memberikan suatu pengalaman dan manfaat yang baru bagi anak-anak.
Siswa kini semakin melek akan perkembangan teknologi karena pembiasaan pembelajaran yang harus menggunakan peralatan, seperti laptop dan gawai untuk menunjang berjalannya pembelajaran.
"Ketika ke depan pandemi sudah berkurang dan pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan secara terbatas dan bertahap, tentunya PJJ ini sebagai salah satu terobosan menggunakan teknologi tetap bisa dipertahankan," ujarnya.
Pemahaman anak-anak terkait teknologi saat ini tentu harus ditingkatkan, dan bisa saja PJJ menjadi keberhasilan untuk anak-anak agar melek bermedia.
"Tetap bisa digunakan, ditingkatkan, dibudayakan kepada peserta didik dalam rangka kegiatan belajar mengajar menggunakan teknologi digital" pungkas Dra. Sri Wahyuningsih.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR