Nakita.id - Tes CPNS 2021 masih diselenggarakan sampai hari ini.
Saat ini, rangkaiian tes CPNS 2021 yang sedang berjalan adalah Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
SKD adalah salah satu rangkaian tes CPNS 2021 untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan dasar peserta.
Peserta akan diminta mengerjakan total 110 soal, yang terbagi menjadi tiga cabang tes yang berbeda.
Tiga cabang tes tersebut adalah Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setelah dinyatakan lolos SKD, peserta akan menempuh Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Melalui SKD tersebut instansi tujuan peserta akan melihat kemampuan peserta sesuai bidang yang dilamar.
SKD CPNS 2021 akan diumumkan hasilnya pada 17 dan 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Ini Aturan Pakaian yang Betul Saat Pelaksanaan Tes CPNS 2021
Tes CPNS tahun ini diselenggarakan di masa pandemi.
Untuk itu, ada beberapa ketentuan yang disesuaikan di masa pandemi ini.
Peserta wajib untuk membawa dua dokumen pendukung, yaitu hasil swab antigen atau tes PCR dan Kartu Deklarasi Sehat.
Dokumen tersebut wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 sebagai bukti bahwa peserta tidak mengalami gejala Covid-19 selama dua minggu terakhir dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
Bagi peserta dengan titik lokasi (tilok) di Jawa, Madura, dan Bali, diwajibkan untuk membawa sertifikat vaksinasi.
Peserta tes CPNS 2021 dari tahun ke tahun datang dari berbagai macam latar belakang dan kondisi.
Namun, bagaimana dengan peserta wanita yang sedang dalam keadaan hamil?
Dari peraturan yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, peserta yang melaksanakan tes CPNS 2021 di Jawa, Bali, dan Madura wajib sudah divaksin.
Minimal peserta sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Apakah ada ketentuan bagi wanita yang hendak melaksanakan tes CPNS saat hamil?
Sebab, sampai saat ini, ibu hamil yang telah mengikuti vaksinasi terhitung masih sedikit.
Masih sangat banyak ibu hamil yang belum mendapatkan kesempatan atau belum berani untuk melakukan vaksinasi hingga hari ini.
Sehingga hal ini cukup membuat ibu hamil yang hendak tes CPNS 2021 menjadi kewalahan.
Namun, dilansir dari Kompas.com, pelaksanaan tes CPNS 2021 untuk ibu hamil diberlakukan pengecualian.
Khusus untuk ibu hamil, terutama yang melaksanakan ujian di tilok Jawa, Madura, dan Bali tidak diharuskan memiliki sertifikat vaksin.
Baca Juga: Ingat, Aturan Pemakaian Masker saat Tes SKD CPNS 2021 yang Betul Seperti Ini
Sebagai penggantinya, ibu hamil dan ibu menyusui diminta untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter yang menangani.
Surat keterangan dari dokter ini bisa didapatkan di rumah sakit milih Pemerintah atau Puskesmas.
Dalam surat keterangan tersebut, nantinya akan disebutkan bahwa peserta sedang dalam fase mengandung atau menyusui dan tidak bisa divaksin karenanya.
Beberapa peserta yang mendapat pengecualian selain ibu hamil dan ibu menyusui, di antaranya:
1. Peserta dengan penyakit bawaan atau komorbid sehingga tak dapat divaksin
2. Penyintas Covid-19 yang masih menunggu tiga bulan lagi untuk divaksinasi
Dengan begitu ibu hamil dan ibu menyusui tetap bisa mengikuti tes CPNS 2021 sesuai tilok masing-masing.
Berikut tips bagi ibu hamil yang hendak melaksanakan tes CPNS 2021:
1. Pastikan tubuh tetap terhidrasi
Moms yang sedang hamil dan hendak melaksanakan tes SKD CPNS 2021 tentunya akan kehilangan banyak cairan.
Sebab, mengerjakan soal ujian membutuhkan tenaga ekstra.
Yang terpenting, pastikan Moms pastikan tubuh tetap terhidrasi agar tubuh fit.
Dilansir dari What To Expect, ibu hamil harus tetap terhidrasi agar asupan nutrisi mampu terserap.
Moms bisa minum air putih tepat sebelum masuk ke ruangan tes.
Dengan menjaga tubuh tetap terhidrasi, si Kecil yang ada di perut juga tetap bisa terhidrasi.
2. Berhati-hati saat naik tangga
Walaupun ada beberapa tilok yang menyediakan ruangan khusus ibu hamil saat tes CPNS 2021, Moms tetap wajib ketahui hal ini.
Baca Juga: Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara yang Benar Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat Tes CPNS 2021
Selama ini, banyak yang mengkhawatirkan apakah boleh ibu hamil naik turun tangga.
Dilansir dari Queens Gynecology, tak ada yang perlu dikhawatirkan dari naik turun tangga saat hamil.
Dr. Priya Shukla, dokter spesialis kandungan Queen's Gynecology Clinic, mengatakan naik tangga tidak akan membawa dampak buruk, baik untuk janin maupun ibu.
Asalkan saat naik tangga, ibu hamil naik dengan perlahan dan berhenti jika merasa lelah.
Apabila Moms mendapatkan ruangan tes di lantai atas, tak usah khawatir.
Moms boleh tetap naik tangga dengan berhati-hati dan pastikan berpegangan pada railing atau pegangan tangga.
Jangan sampai Moms merasa kelelahan.
3. Tetap patuhi protokol kesehatan
Agar meminimalisasi penularan Covid-19, Moms tetap perlu mematuhi protokol kesehatan.
Moms dianjurkan tetap bawa handsanitizer untuk berjaga-jaga walaupun di tilok sudah disediakan tempat mencuci tangan.
Harus tetap jaga jarak dengan peserta yang lain.
Tak kalah pentingnya, Moms wajib menggunakan masker dua lapis.
Menggunakan masker dua lapis ini lebih efektif untuk memfilter udara yang kita hirup dan yang dihembuskan.
Pastikan Moms menggunakan masker medis di bagian dalam, dan masker kain di bagian luarnya.
Namun, jika Moms mengenakan masker jenis KN95, Moms tidak perlu lagi mengenakan masker kain.
Sebab, masker KN95 sudah terjamin mampu memfiltrasi sebesar 80 hingga 97 persen udara.
Saat pelaksanaan tes, pastikan Moms membawa dokumen berikut:
1. KTP/surat pengganti KTP/KK
2. Kartu peserta ujian
3. Kartu Deklarasi Sehat
4. Hasil tes PCR atau swab antigen
5. Surat keterangan dari dokter bahwa belum bisa divaksin karena sedang hamil atau menyusui. Bagi yang sudah divaksinasi, bawa sertifikat vaksinasi
Pastikan ibu hamil membawa surat keterangan dokter untuk tes CPNS 2021.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,what to expect,Queen's Gynecology |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR