Nakita.id - Beberapa hari belakangan, jaringan internet fiber optik milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yakni IndiHome gangguan.
Para pelanggan merasa kecewa dan resah karena gangguan yang dialami IndiHome berimbas pada pekerjaan atau aktivitasnya.
Tak hanya di Pulau Jawa saja, gangguan internet IndiHome terjadi hampir di seluruh Indonesia.
Beberapa daerah yang terdampak gangguan layanan internet lainnya adalah di Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Mengutip dari Kompas.com, pihak IndiHome mengaku gangguan terjadi karena adanya masalah pada kabel bawah laut.
Kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan) yang letaknya berada di ruas Batam-Pontianak mengalami kerusakan.
Kerusakan jaringan kabel bawah laut ini tidak hanya membuat IndiHome gangguan atau down, tetapi juga pada jaringan internet pada operator Telkomsel.
Tak tinggal diam, pihak Telkom mengaku akan memberikan kompensasi bagi pelanggan IndiHome yang terdampak gangguan karena adanya masalah pada sistem komunikasi kabel laut Jasuka.
E. Kurniawan selaku Vice President Marketing Management mengungkapkan bahwa Telkom sudah siap memberi kompensasi sebagaimana yang tertuang dalam kontrak awal saat berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.
"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan mengutip dari Kompas.com.
Lebih jauh, Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengutamakan kenyamanan pelanggan IndiHome dan akan terus memperbaiki layanan yang sempat terganggu.
"Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan. Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan," ungkap Kurniawan.
Ada beberapa jenis kompensasi yang diberikan oleh Telkom kepada pelanggan IndiHome.
Di antaranya penetapan tagihan hingga kebijakan bebas denda kepada pelanggan.
Namun, Kurniawan menetapkan pihaknya tetap memberi batas akhir pembayaran.
"Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," tuturnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR