Penggunaan aplikasi PeduliLindungi memang sempat menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
Ada masyarakat yang merasa kesulitan saat mengunduh dikarenakan memori dari perangkat yang digunakan sudah penuh.
Ada pula warga yang memang tak memiliki ponsel untuk bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Melihat adanya permasalahan dalam penggunaan aplikasi tersebut, melansir Kompas.com, kementerian kesehatan (Kemenkes) mulai memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan yang dibuat.
Mulai Oktober 2021 mendatang, Kemenkes memberikan pilihan agar masyarakat bisa menunjukan status vaksinasi tanpa perlu menggunakan aplikasi.
Opsi ini ditujukkan agar masyarakat bisa dengan mudah melakukan perjalanan tetapi tetap aman karena telah melakukan vaksinasi.
"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," ujar Chief Digital Transformatin Office Kemenkes Setiaji yang Nakita.id kutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR