Nakita.id - Dalam memperingati Hari Pahlawan, PT KAI membagikan 11.000 tiket KA Jarak Jauh secara gratis.
Mengutip laman resmi kai.id via Tribunnews.com (10/11/2021), VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.
Sebagai informasi, program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020, yakni dengan membagikan sebanyak 10.000 tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.
Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah tiket yang disediakan serta menambah satu pihak yang berhak mendapatkan tiket tersebut, yaitu Veteran.
Baca Juga: Tukarkan Boarding Pass Kereta Api dengan Tiket Gratis, Ini Syaratnya!
Tiket ini dapat diperoleh untuk periode keberangkatan pada tanggal 8-30 November 2021.
Dan untuk pengambilannya dapat dilakukan di Loket atau Customer Service pada 12 stasiun terkait mulai tanggal 7-29 November 2021.
Berikut adalah syarat penerima tiket gratis KA.
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer;
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter;
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Berikut adalah syarat dan ketentuan penerimaan tiket gratis KA.
1. Tiket hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan tiket;
Misalnya, apabila mengambil tiket di Stasiun Gambir, maka tiket hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
2. Promo tiket gratis khusus bagi guru, tenaga kesehatan, dan veteran dengan datang ke loket atau customer service di stasiun DAOP atau DIVRE;
3. Menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan yang menunjukkan profesi yang ditentukan tersebut saat pengambilan tiket;
4. Pengambilan tiket tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran;
Khusus anggota LVRI (Legiun Veteran RI) tetap wajib menunjukkan identitas asli LVRI dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.
5. Pelayanan dibuka mulai tanggal 7-29 November 2021 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, selama persediaan tiket masih ada;
6. Tersedia total 11.000 tiket untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8-30 November 2021 dengan menukarkan tiket tersebut;
7. Petugas customer service dan atau unit angkutan penumpang daerah melakukan verifikasi ID;
Tiket segera diisi dengan data penumpang yang bersangkutan apabila sudah sesuai dan berhak mendapatkan promo.
8. Tiket tidak dapat dipindahtangankan;
9. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, tetapi tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengambilan bea;
10. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan;
11. Jumlah tiket yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.
Untuk stasiun yang membuka layanan pembagian tiket gratis adalah Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Jember, Stasiun Medan (DIVRE 1), Stasiun Kertapati (DIVRE 3), dan Stasiun Tanjungkarang (DIVRE 4).
Sebagai informasi, PT KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja.
Pengguna tiket gratis yang melakukan perjalanan tetap harus menanggung biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000,00 apabila dilakukan di stasiun.
Hal ini juga tertulis pada akun resmi Instagram @kai121_ yang menjelaskan, Kementerian Perhubungan mengeluarkan adendum SE No. 92 Tahun 2021 untuk perubahan ketentuan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR, dan ketentuan ini berlaku efektif mulai 31 Oktober 2021 lalu.
Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib sudah divaksin minimal dosis pertama, dengan menunjukkan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pelaku perjalanan juga wajib mematuhi protokol kesehatan 6M.
Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Baca Juga: Kenapa Harus Tetap Terapkan Protokol Kesehatan 6M Meski Sudah Divaksin? Ahli Berikan Jawabannya
Pelaku perjalanan juga harus dalam kondisi sehat.
Tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.
Selain itu, suhu badan juga tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," tutup Joni.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR