Nakita.id - Seorang pria bernama Chan Yun Ching nekat melaporkan istrinya ke polisi beberapa waktu lalu.
Chan menilai sang istri sudah melakukan kekerasan di dalam rumah tangga pada dirinya.
Ia merasa begitu tak terima dengan aksi sang istri (Valencya) yang memarahinya ketika pulang dalam keadaan mabuk.
Akhirnya sang istri pun mendapat tuntutan 1 tahun penjara.
Valencya sendiri merasa begitu kecewa dengan tuntutan yang diberikan kepadanya.
Begitu juga dengan sebagian besar masyarakat Indonesia yang merasa begitu heran bagaimana bisa seorang istri justru dipenjara karena memarahi suaminya yang sedang mabuk.
Bahkan kasus tersebut membuat Rieke Diah Pitaloka yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) ikut turun tangan.
Melalui akun Instagramnya Rieke meminta dukungan kepada para pengikutnya untuk sang istri yang dipenjara lantaran memarahi suaminya saat mabuk.
"Gais #Indonesia bantu dukung seorang perempuan dan ibu di Karawang dituntut satu tahun penjara gara-gara ngomelin lakinya yang suka mabuk," tulis Rieke dalam akun Instagramnya @riekediahp.
Postingan Rieke tersebut pun mendapat banyak respon dari masyarakat.
Banyak masyarakat yang tak habis pikir bagaimana bisa sang suami tega memenjarakan istrinya sendiri.
Namun menurut seorang Psikolog bernama Cantyo Atindriyo Dannisworo, M.Psi., sekaligus Dosen di Fakultas Psikologi Indonesia, Psikolog Klinis Dewasa di Yayasan Pulih, dan PhD Student di Radboud University Belanda, menyampaikan ada beberapa kemungkinan yang melatarbelakangi suami sampai nekat laporkan sang istri ke polisi.
Dannis mengatakan, bahwa masyarakat harus benar-benar melihat secara detail dari kasus ini.
Kemungkin faktor yang melatarbelaknginya adalah pertama, mungkin saja sang suami memang ingin menunjukkan kekuasan atau powernya di dalam hubungan.
"Kita harus melihat secara detail karena dinamikannya akan sangat berbeda-beda sekali kalau misalnya suaminya merupakan sosok yang tidak bertanggung jawab di dalam keluarga kemudian akhirnya dia melapor karena ingin melindungi diri dia saja, dalam tanda kutip ingin memberikan hukuman kepada istrinya dan sang suami ingin menunjukkan kekuasaan atau powernya di dalam hubungan dan keluarga," kata Dannis dalam wawancara khusus bersama Nakita.id, Rabu (17/11/2021).
Kedua, bisa saja karena suami merasa begitu tertekan dan frustasi.
"Kedua, bisa juga karena sang suami merasa frustasi dengan apa yang terjadi di dalam hubungan karena dia merasa ditekan terus-menerus oleh istrinya, karena dia sudah tidak kuat lagi akhirnya dia melaporkan itu," tambah Dannis.
Meskipun kekerasan yang dilakukan bukan secara fisik, kekerasan secara verbal tetap saja tergolong ke dalam kekerasan dalam rumah tangga.
"Karena kekerasan verbal atau psikologis merupakan salah satu bagian dari kekerasan dalam rumah tangga. Kita perlu lihat sebenarnya kejadian ini berpola atau tidak, berulang atau tidak, kalau terjadinya hanya satu kali saja, atau memang kejadiannya karena suaminya tidak bertanggung jawab, pulang mabuk terus menerus, dan istri jadi marah itu merupakan suatu yang sangat wajar ketika menyampaikan keberatannya tersebut dengan cara yang masih dapat diterima itu merupakan hal yang sangat wajar," tutup Dannis.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR