Saat dihubungi oleh tim Nakita.id, Selasa (23/11/2021), Ayoe Soetomo, M.Psi., Psikolog. Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga di TigaGenerasi memaparkan kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagian besar korbannya adalah perempuan.
Kebiasaan ini sejatinya terjadi karena konstruksi sosial yang dianut dalam masyarakat Indonesia secara turun temurun.
Hal inilah yang menyebabkan ketidaksetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.
Perempuan kerap dipandang sebelah mata dan tidak memiliki kuasa dalam kehidupan berumah tangga.
Sedangkan laki-laki dipandang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan memiliki kuasa untuk mengatur segala sesuatu di kehidupan berumah tangga, fenomena seperti inilah yang menjadikan KDRT tak bisa dihindarkan.
"Yang pertama dari aspek individunya sendiri. Maksudnya dari sisi perempuan, kondisi perempuan yang tidak setara, kemudian berada dalam kondisi yang lebih lemah dari laki-laki itu bisa menjadi pemicu dari kondisi kekerasan dalam rumah tangga," tutur Ayoe.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR