Nakita.id - Moms tentu sudah tidak asing lagi dengan santan.
Santan berasal dari buah kelapa yang diparut. Ada berbagai macam manfaat santan.
Mulai dari digunakan untuk memasak hingga membuat jajanan.
Tapi tak sedikit juga menggunakannya untuk pengobatan herbal.
Salah satunya memanfaatkan santan untuk kaki, yaitu dioleskan ke kaki.
Mungkin kedengarannya aneh, tapi ada manfaat sendiri mengoleskan santan ke kaki.
Jika Moms belum pernah bahkan asing, cobalah sendri manfaat santan ke kaki.
Kaki sendiri merupakan salah satu anggota tubuh yang harus dirawat.
Jika tidak maka kaki Moms akan jelek dan terlihat pecah-pecah.
Ini karena kaki sering digunakan untuk berjalan dan memakain sepatu yang bermacam-macam bentuknya.
Kaki pecah-pecah parah akan membuat tampilan kaki jadi tidak indah sehingga Moms malu dibuatnya.
Kaki pecah-pecah parah juga akan membuat Moms sakit saat berjalan.
Baca Juga: Sudah Tak Perlu Lagi Sedih Lihat Tumit Pecah-pecah, Begini Cara Alami Mengatasinya
Makanya Moms harus segera menghilangkan kaki pecah-pecah.
Sekarang ini sebenarnya banyak obat kaki pecah-pecah di apotek, tapi tidak ada salahnya jika Moms mencoba cara menghilangkan kaki pecah-pecah dengan santan.
Menghilangkan kaki pecah-pecah dengan santan akan lebih ampuh dan pastinya irit biaya.
Mengutip dari Style Craze, Moms cukup menyiapkan setengah gelas air mawar dan segelas santan.
Campurkan semua bahannya di baskom, lalu rendam kaki Moms disana.
Diamkan selama 15 menit.
Setelah itu, Moms bisa menggosok kaki dengan santan selama 30 menit agar hasilnya maksimal.
Dijamin setelah itu kaki pecah-pecah parah akan hilang sendirinya dan kulit jadi lebih mulus.
Bukan tanpa alasan, cara ini ada karena orang-orang zaman dulu sudah memanfaatkan santan untuk kecantikan dari rambut sampai ujung kaki.
Mudah kan Moms menghilangkan kaki pecah-pecah dengan santan? Yuk nanti malam dicoba dan rasakan manfaatnya sendiri.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Style Craze |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR