Terutama, mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri," tutur Luhut dalam keterangan persnya yang dikutip dari maritim.go.id via Tribunnews.com.
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," terangnya.
Kemudian, Luhut menambahkan bahwa perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah, hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, dan melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Melalui penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam satu bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.
Sebagai informasi, testing dan tracing di Indonesia tetap berada pada tingkat yang tinggi.
Meski kasus rendah, hal ini jauh lebih baik dibandingkan dengan periode tahun lalu.
Baca Juga: Epidemiolog Ungkap Salah Satu Jalan Keberhasilan Menyambut Pandemi Covid-19 Berakhir, Ini Kuncinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR