Dalam laporan tersebut, korban mengaku mendapatkan penganiayaan dari tersangka menggunakan gitar.
Korban mengaku dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka.
Namun saat diselidiki, korban mendapatkan penganiayaan karena menolak melayani nafsu pelaku.
"Mendapat laporan itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan meringkus pelaku, ternyata setelah kita periksa penyebab penganiayaan karena korban menolak diperlakuakn tak senonoh oleh tersangka," ungkap Budi.
Pelaku menggunakan pistol korek api dan parang untuk mengancam korban jika tidak mau melayaninya
Parahnya, aksi abnormal dilakukan Dedi itu direkam menggunakan ponsel miliknya untuk menakuti para korban.
Dikabarkan, Dedi telah merudupaksa korban sebanyak 30 kali dan memberi uang Rp30 ribu setiap aksinya.
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR