BACA JUGA: Perjuangan Hidup Seorang Anak yang Hidup dengan Otak Tak Sempurna
Prefrontal cortex atau PFC adalah bagian otak yang terlibat dalam perencanaan perilaku kompleks kognitif, ekspresi kepribadian, pengambilan keputusan dan perilaku sosial.
Dengan rusaknya sistem otak tersebut, pelaku yang melakukan kejahatan seksual bisa dibilang sudah tidak memiliki moralitas dan etika lagi.
"Kami sudah melakukan pelatihan kepada sekitar 1.600 anak kelas 3 sampai 6 SD di 8 provinsi tahun 2011, hanya 3% yang mengakui belum pernah terpapar pornografi," imbuhnya.
Pemerintah bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan sejumlah langkah mengatasi maraknya kasus pornografi anak.
Selain adanya Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008, KPPA telah menyediakan panduan standar layanan bagi anak yang menjadi korban dan pelaku pornografi dimulai dari pendampingan awal hingga pendampingan sosial dan aspek hukum.
BACA JUGA: Perawat Pria Pelaku Pelecehan Seksual Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, sebagai proses pencegahan KPPA telah menginisiasi sejumlah program hasil kerja sama dengan platform berpengaruh seperti pelatihan teman anak, internet ramah anak, penyuluhan ke sekolah-sekolah di Jakarta, penyediaan aplikasi untuk orangtua melakukan kontrol terhadap penggunaan handphone pada anak.
Lalu dengan lembaga pendidikan, KPPA telah menggalakkan program SIAP (Sadar Inspiratif Aktif dan Peduli) untuk mendorong tenaga pendidik menjadi teman murid dalam berinternet.
Namun, Valentina menambahkan bahwa pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri.
"Peranan orangtua memegang porsi terbesar terhadap masalah ini, 99% faktor penentu anak bisa terpapar pornografi atau tidak asalnya dari orangtua," tutupnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR