Nakita.id - Para siswa kini telah kembali menjalankan aktivitas belajar di sekolah seusai liburan akhir tahun.
Tetapi terdapat peraturan terbaru mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) di tahun 2022.
Berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 semua siswa wajib menjalankan PTM terbatas.
Peraturan ini dimulai semester dua tahun ajaran 2021/2022.
Sesuai dengan peraturan terbaru, setiap sekolah khususnya di daerah DKI Jakarta menerapkan PTM 100 persen pada Januari 2022.
Dalam SKB 4 Menteri disebutkan PTM 100 persen dilakukan bagi wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2.
DKI Jakarta yang kinisebagai wilayah dengan status PPKM level 2 harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan SKB 4 Menteri.
Setiap sekolah diizinkan menggelar PTM 100 persen dengan beberapa ketentuan.
PTM 100 persen dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat) dengan jumlah kapasitas peserta didik berjumlah 100 persen dari ruangan kapasitas kelas.
Beberapa sekolah di DKI Jakarta telah menjalani PTM 100 persen.
Seperti SMPN 1 Jakarta, Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta pusat yang telah melaksanakan PTM 100 persen sejak Senin lalu (3/01).
Agus Tiyoso, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Jakarta saat diwawancarai oleh tim Nakita, Senin (3/01/2022) memaparkan jika hampir seluruh siswa menjalani PTM di sekolah.
"Sekarang semuanya luring tidak ada daring lagi," ucap Agus.
Namun, penyelenggaraan PTM 100 persen ini harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat agar tak memunculkan klaster baru.
Dimana, anak-anak masih sangat rentan dan berbahaya jika tertular dan menularkan virus Covid-19 di sekolah.
Sarana dan prasarana sekolah juga perlu ditunjang sehingga penerapan protokol kesehatan terus dijalankan, agar peserta didik dan tenaga pendidik aman ketika melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Agus memaparkan jika SMPN 1 Jakarta telah mendisiplinkan agar peserta didik patuh akan protokol kesehatan dan mereka telah membangun fasilitas cuci tangan di lingkungan sekolah.
"Sarana prasarana setiap hari harus cuci tangan yang telah kami siapkan di sekitar lapangan. Kemudian cek suhu sebelum masuk kelas. Serta ketika masuk kelas juga kita perhatikan mereka dengan screening kecil," ujar Agus.
Mekanisme kepulangan siswa juga telah diatur oleh pihak sekolah tanpa menyebabkan adanya kerumunan.
Skema ini dibuat untuk mencegah siswa berinteraksi langsung di sekolah.
Peraturan yang telah dibuat ini harus dipatuhi oleh segenap peserta didik supaya tetap tertib.
Untuk mengurangi adanya kerumunan siswa, pihak sekolah bekerjasama dengan orangtua murid dan juga masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.
Nantinya orangtua harus memastikan jika siswa telah sampai di rumah masing-masing.
Begitupula dengan warga sekitar sekolah yang turut membantu dan memberikan teguran jika ada siswa yang berkumpul.
Baik orangtua dan masyarakat sekitar bisa melaporkan ke sekolah bila ada siswa dari SMPN 1 Jakarta yang berkumpul setelah KBM berakhir.
Nantinya, pihak sekolah juga akan berkeliling untuk memastikan tidak ada siswa yang berkumpul setelah jam belajar berakhir.
"Kita antisipasi juga mulai dari masyarakat sekitar dan orangtua yang peduli. Kalau ada gerombolan siswa itu bisa lapor ke sekolah. Sehingga kita bisa berkeliling di lingkungan sekolah untuk mencegah kerumunan," ungkap Agus.
Baca Juga: Dimulainya PTM 100 Persen, Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Ketat
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR