Nakita.id - Pandemi Covid-19 telah berlangsung lama di Indonesia.
Semua aktivitas masyarakat harus berubah akibat wabah virus Corona.
Salah satu yang terkena dampaknya adalah dunia pendidikan.
Sejak pandemi, kegiatan pembelajaran mau tak mau ikut menyesuaikan dari yang biasanya di sekolah menjadi di rumah.
Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Semua siswa mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar metode pembelajaran berjalan dengan baik.
Tetapi kini, dalam peraturan terbaru yang tertuang dalam SKB Empat Menteri sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 diizinkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Kini, pemerintah telah mengizinkan PTM digelar setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen.
Lalu bagaimana dengan nasib PJJ yang telah dilakukan sejak awal terjadinya pandemi Corona di Indonesia?
Dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Rabu (5/01/2022) Ir. Suharti, M.A., Ph.D, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memaparkan jika PJJ masih bisa dilaksanakan, meski PTM 100 mulai diterapkan disejumlah sekolah.
Suharti menyadari jika PJJ selama ini memang belum bisa memberikan pembelajaran yang optimal untuk anak.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR