Nakita.id - Para peserta didik kini mulai berangsur belajar di sekolah.
Setelah pemerintah menetapkan mulai Januari 2022 sekolah yang telah memenuhi syarat diwajibkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Beberapa sekolah sejak Senin (3/01) lalu telah menerapkan PTM 100 persen.
Dalam peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri sekolah yang berada di PPKM level 1 dan 2 boleh menggelar PTM 100 persen.
Setelah hampir dua tahun anak menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ), akhirnya para peserta didik bisa kembali duduk di bangku sekolah.
Keputusan PTM dikala pandemi telah ditetapkan pemerintah dengan pemikiran yang matang.
Segala macam bentuk risiko telah diantisipasi agar para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan merasa aman ketika PTM berlangsung.
Namun, tak bisa dipungkiri jika masih banyak para orangtua wali murid yang dilanda kekhawatiran jika melepaskan anak mereka untuk kembali bersekolah.
Para orangtua wali murid perlu melakukan beberapa upaya agar keputusannya mengizinkan anak bersekolah adalah hal yang tepat.
Rasa panik serta khawatir ketika anak mulai kembali ke sekolah juga dirasakan oleh Moms Friska.
Saat diwawancara oleh Nakita, Sabtu (8/01/2022), Moms Friska mengaku jika perasaanya sama seperti orangtua lainnya yang perlu banyak pertimbangan untuk memberikan izin anak belajar di sekolah.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR