Nakita.id - Selasa (11/1/2022) lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar bahagia mengenai vaksin booster.
Pasalnya, vaksin yang semula bisa didapatkan secara berbayar tersebut dibatalkan.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa vaksin booster bisa didapatkan secara gratis.
Kabar tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Jokowi menegaskan bahwa vaksin booster dapat secara gratis didapatkan dengan mudah oleh masyarakat Indonesia guna meningkatkan kekebalan tubuh, mengingat Covid-19 terus bermutasi.
Syarat Mendapat Vaksinasi Booster
Untuk bisa mendapatkan vaksin booster secara gratis, masyarakat harus memenuhi syarat di bawah ini:
- diprioritaskan bagi usia 60 tahun ke atas
Baca Juga: Cara Mengecek Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi
- diprioritaskan bagi kelompok rentan
- berusia 18 tahun ke atas
- masyarakat di kabupaten atau kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua
- sudah divaksinasi dosis lengkap, dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan.
Hingga saat ini, setidaknya ada sekitar 244 kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut dan berhak mendapatkan vaksin booster gratis.
Mengutip dari laman resmi kominfo.go.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan setidaknya ada sekitar 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari 2022.
Jenis vaksin ketiga atau booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Jadwal Vaksinasi Booster Gratis
Lalu kapan masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster secara gratis?
Tiket vaksinasi dan jadwalnya bisa diakses melalui laman PeduliLindungi dan tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui laman PeduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id untuk mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa dengan langkah berikut:
- buka aplikasi PeduliLindungi
- masuk dengan akun yang terdaftar
-klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
- status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Moms bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Baca Juga: 5 Vaksin Booster yang Diberi Izin Penggunaan Darurat oleh BPOM
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR