Ia ditangkap di rumah kerabatnya.
Di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah lampu lalu lintas yang telah dibongkar.
Menurut Andhyka Donny Hendrawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Yogyakarta, MNEC telah mencuri lampu lintas di banyak tempat.
Setidaknya ada 7 titik yang telah dicurinya.
Untuk melancarkan aksinya, MNEC rupanya berpura-pura menjadi otoritas lokal yang ada di sana untuk memperbaiki lampu lalu lintas.
MNEC mengaku melakukan tindakannya pada malam hari.
“Dia mengaku sebagai staf pendukung Dishub,” ujarnya.
“Dia bilang akan memperbaiki lampu lalu lintas, tetapi malah membawanya pulang dengan menyewa truk penggerak,” sambungnya.
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti.
Mulai dari mobil pick up, kunci pas, pengatur lampu lalu lintas, serta beberapa tiang.
Tak main-main, lampu lalu lintas yang diambil olehnya pun dijual dengan harga yang cukup fantastis.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR