Nakita.id - Awal tahun 2022 menjadi tahun perubahan bagi sistem pendidikan Indonesia.
Pasalnya, setelah kurang lebih 2 tahun menjalankan program belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencoba untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Artinya, tidak ada lagi masuk sekolah bergilir, semua siswa akan masuk berbarengan dalam watu waktu seperti sediakala.
Sejak tanggal 3 Januari 2022, penerapan PTM 100 persen secara bertahap terealisasikan.
Namun sepertinya, di tengah penerapan PTM 100 persen, ada ahli yang meminta untuk pemerintah meninjau ulang aturan tersebut.
Hal ini berkaitan dengan penyebaran Omicron yang setiap hari semakin naik. Omicron sendiri merupakan salah satu varian virus corona jenis baru yang muncul di akhir tahun 2021.
Adapun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan hingga Senin (24/1/2022), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron mencapai 1.626.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
"Non PPLN atau transmisi lokal sebanyak 369, dan belum diketahui (pemeriksaan epidemiologi) 238" kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas pada Senin lalu.
Ahli yang meminta pemerintah meninjau ulang penerapan PTM 100 persen adalah Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan.
Melihat fenomena Omicron yang masih menunjukan angka kenaikan, Erlina Burhan minta pemerintah meninjau ulang aturan PTM 100 persen.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR