Nakita.id - Bagi Moms, Dads, dan keluarga yang akan bepergian jarak jauh dengan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada semua calon penumpang, untuk wajib membawa hasil skrining Covid-19.
Hasil tersebut berupa negatif rapid tes antigen maupun PCR.
Melalui akun Instagram resmi layanan pelanggan, @kai121_, KAI menjelaskan tentang ketentuan tersebut.
Apabila calon penumpang tidak dapat menunjukkan hasil skriningnya, maka dapat mengajukan pembatalan tiket.
Namun, pembatalan tiket akan dipotong biaya administrasi 25 persen.
Dengan kata lain, uang tiket yang dikembalikan hanya sebesar 75 persen.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 27 Januari 2022.
Selain itu, apabila Moms dan Dads ingin melakukan pembatalan tiket kereta karena berbagai alasan lainnya, simak ketentuan berikut ini!
1. Hasil skrining antigen/PCR positif
Jumlah refund: 100 persen
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR