Jika beban kerja guru belu memenuhi akan terdapat silang merah.
Kinerja guru tidak baik
Ternyata, kinerja guru yang tidak baik akan menjadi faktor pendukung dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2022.
Perlu diketahui, pencairan tunjangan sertifikasi guru minimal dengan syarat kinerja 'baik'.
Seperti yang tertulis dalam pasal 4 poin G Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 disebutkan guru yang dapat meenrima tunjangan sertifikasi adala mereka dengan hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan 'baik'.
(Artikel ini telah tayang di GridFame dengan judul "Maaf Tiga Kategori Guru Ini Dipastikan Gagal Terima Tunjangan Sertifikasi Tahun 2022")
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR