Nakita.id - Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan masih tuai sorotan. Apalagi saat ini kepolisian sedang mengincar para korban trading dari Binomo dan Quotex.
Sebagai aparat negara, polisi juga ingin meminta keterangan dari para korban, sekaligus memberitahu cara mendapatkan uangnya kembali setelah kena tipu dari duo crazy rich Indonesia ini.
Tak memungkiri, korban dari Indra Kenz dan Doni Salmanan kini sedang mencari cara untuk mengembalikan kekayaan.
Bagaimana tidak, pasalnya Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah membuat orang-orang yang percaya padanya jatuh miskin.
Tapi karena Indra kenz dan Doni Salmanan sudah ditangkap polisi, banyak para korban dari keduanya yang ingin uangnya kembali.
Pertanyaannya sekarang adalah apa bisa uang korban Indra Kenz dan Doni Salmanan kembali?
Jawabannya bisa Moms.
Bahkan polisi sudah memberitahu cara agar uang korban Indra Kenz dan Doni Salmanan kembali.
Mengutip dari Kompas, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, masih ada kemungkinan uang bisa kembali.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Apa syaratnya?
Masih dari sumber yang sama, Agus Andrianto mengatakan bahwa para korban trading Indra Kenz dan Doni Salmanan harus membuat paguyuban.
Setelah membentuk paguyuban, para korban menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir besaran investasi yang dilakukan di Binomo maupun di Quotex.
"Kepada para korban kami sarankan membentuk suatu paguyuban bersama, jadi jangan mengurus sendiri-sendiri.
Kemudian ditunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan," kata Agus Andrianto.
Selain Agus Andrianto, pakar hukum juga mengatakan hal yang sama.
Bahkan uang para korban Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait trading bisa dikembalikan.
Pakar hukum pidana bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mngatakan bahwa uang para korban kasus penipuan trading binary option seperti di aplikasi Binomo dan Qoutex bisa dikembalikan melalui pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat," kata Yenti.
Nah bagaimana Moms sudah terjawab kan keresahan korban trading Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Bagi yang merasa salah satu korban Indra Kenz dan Doni Salmanan segera lakukan apa yang diminta kepolisian agar uang kalian bisa kembali.
Karena sejauh ini masih 14 orang yang melapor atas kerugian yang diakibatkan ikutan trading Binomo oleh Indra Kenz.
Untuk korban dari Doni Salmanan masih terus dicari polisi.
Sampai berita ini diturunkan, Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah menjadi tersangka dan segera menunggu berkas lalu kasusnya akan naik ke pengadilan.
Sebagai informasi Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sedangkan terkait aplikasi Qoutex, polisi sudah menetapkan influencer Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR