Nakita.id - Selesai isolasi mandiri Omicron, Moms tentu sangat lega.
Apalagi saat ini pemerintah mempersingkat masa isolasi mandiri Covid-19 yakni 10 hari.
Akan tetapi tentu saja aturan tersebut harus sesuai dengan kondisi pasien masing-masing.
Bagi pasien Covid-19 yang tanpa gejala atau bahkan bergejala ringan, pemerintah memang menyarankan melakukan isolasi mandiri.
Artinya, para pasien diperbolehkan melakukan isolasi di rumah dengan tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.
Tentu saja dengan beberapa syarat yang ditentukan oleh puskesmas.
Menurut aturan dari Kemenkes, ketika masa isolasi mandiri telah usai, warna di aplikasi PeduliLindungi yang semula hitam, akan berubah kembali menjadi hijau.
Tapi banyak yang masih ragu apakah boleh kembali beraktivitas saat masa isolasi mandiri telah selesai?
Dan apakah penting melakukan tes PCR lagi setelah masa isolasi mandiri selesai?
Baca Juga: Cara Mengobati Covid-19 dan Meringankan Gejala Omicron yang Mudah dan Tepat Saat Isoman di Rumah
Atas pertanyaan isolasi mandiri Omicron telah selesai apakah perlu PCR lagi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjawab.
Menurut Nadia, pasien Covid-19 yang selesai menjalani isolasi mandiri tidak perlu melakukan tes PCR lagi.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR