Nakita.id - Nama Doni Salmanan sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Sosok pria yang sering disebut Crazy Rich Bandung ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
Pasalnya, apa yang membuatnya menjadi kaya seperti sekarang adalah karena melakukan penipuan kepada banyak orang.
Penipuan tersebut berkedok investasi bodong bernama Quotex.
Semua aset milik Doni Salmanan disita.
Bahkan, uang dan barang yang sudah terlanjur diberikan pada sejumlah artis pun turut dikembalikan.
Sebut saja Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rizky Febian, Reza Arap, serta Atta Halilintar.
Nama Arief Muhammad juga muncul, tapi untungnya ia tak diminta mengembalikan.
Pasalnya, akad dari pertemuan Arief Muhammad dan Doni Salmanan adalah jual beli mobil mewah.
Saat ini, Doni Salmanan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
Bahkan, mau tak mau ia harus puasa Ramadan di penjara.
Lalu, bagaimana kondisi Doni Salmanan di penjara selama bulan Ramadan?
Mengutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (1/4/2022), kuasa hukum Doni Salmanan yang bernama Ikbar Firdaus memberikan bocoran soal kondisi kliennya.
Kata Ikbar, Doni Salmanan baik-baik saja di dalam penjara saat puasa di bulan Ramadan, tapi ada barang-barang yang diminta kliennya untuk menghabiskan waktu di penjara.
Yaitu, Al-Qur'an dan alat ibadah lainnya.
"Mungkin terkait persiapan menjelang bulan suci Ramadan ada beberapa kebutuhan permintaan dari Mas Doni," kata Ikbar Firdaus.
"Terkait kebutuhan alat untuk melaksanakan ibadah Ramadan," sambungnya.
Ikbar Firdaus juga mengatakan jika Doni Salmanan memiliki keinginan untuk khatam Al-Qur'an di bulan Ramadan kali ini.
Karena itulah, Doni meminta sang istri untuk membawakannya Al-Qur'an saat datang menjenguk ke penjara.
"Rencana Mas Doni pengin khatam Al-Qur'an kemarin beberapa pesan beliau," ujar Ikbar.
"Mbak Dinan akan membawakan Al-Qur'an untuk beliau, ya," lanjutnya.
Menurut sang pengacara, Doni Salmanan ingin menjalani bulan Ramadan dengan khusyuk di tengah persoalan hukumnya.
"Kemarin ada beberapa pesan Mas Doni pengin menjalani bulan suci Ramadan ini dengan kekhusyukan," terang Ikbar Firdaus.
"Di samping persoalan yang sedang dihadapinya mungkin dia akan lebih mendekatkan diri, itu hikmahnya," tambahnya.
Seperti diketahui, Doni Salmanan merupakan tersangka karena sudah melakukan penipuan berkedok investasi bernama Quotex.
Korban terjerat karena tergiur untung banyak dan bisa mendapatkan uang dalam jumlah banyak dalam waktu singkat tanpa kerja berat.
Tapi sayangnya, hal tersebut cuma tipuan dan Doni Salmanan terjerat dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR