Nakita.id - Hingga kini, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai syarat penerima vaksin booster minimal umur berapa.
Bolehkah anak-anak terima vaksin booster? Hingga saat ini hal itu banyak jadi pertanyaan.
Melansir Kompas, sampai saat ini Indonesia menetapkan batasan usia penerima vaksin booster minimal 18 tahun.
Syarat berikutnya, yaitu mengenai jarak vaksin kedua dengan vaksin booster.
Penerima harus sudah menjalani vaksin primer lengkap, yaitu vaksin dosis satu dan dosis dua.
Jarak vaksin kedua dan booster setidak-tidaknya tiga bulan.
Hal ini dibuktikan dengan membawa kartu vaksin sebelumnya ketika mendatangi tempat vaksinasi booster.
Cara lainnya adalah dengan menunjukkan kartu vaksi di PeduliLindungi.
Berbeda dengan Indonesia, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (CDC) sudah mengeluarkan rekomendasi baru mengenai syarat penerima vaksin booster.
Baca Juga: Cari Tahu Penerima Vaksin Booster Minimal Umur Berapa di Indonesia? Ini Penjelasannya
Penerima vaksin booster minimal umur berapa menurut CDC? Yaitu, minimal 12 tahun.
CDC merekomendasikan pemberian vaksin booster Pfizer-BioNTech untuk remaja usia 12 hingga 15 tahun.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR