Nakita.id - Berminat buat BPJS Kesehatan? Simak cara daftar BPJS Kesehatan Online 2022.
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan lembaga khusus dari pemerintah.
Lembaga ini bertugas untuk menjamin kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS serta pegawai swasta.
Untuk mendapatkan fasilitasnya, kalian bisa mendaftarkan BPJS menggunakan aplikasi mobile JKN.
Tak lagi ribet, Moms dan keluarga bisa mendaftar BPJS Kesehatan lewat daring atau online dengan menggunakan ponsel saja.
Tapi sebelum itu, kalian harus lebih dulu mengenal tentang BPJS Kesehatan dan aplikasi Mobile JKN.
Perlu kalian tahu bahwa kepersertaan BPJS Kesehatan merupakan kewajiban.
Nah, berikut hal yang harus kalian tahu mengenai cara daftar BPJS Kesehatan Online 2022.
Yuk simak!
Melansir dari Kompas, Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel dan diunduh melalui playstore atau appstore. Dengan aplikasi ini, kegiatan administratif yang biasa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Fitur yang tersedia di aplikasi Mobile JKN antara lain: mengubah data peserta, cek ketersediaan tempat tidur, pendaftaran pelayanan, premi, konsultasi dokter.
Tidak hanya itu, kalian juga bisa mendapatkan jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, obat yang ditanggung, catatan pembayaran, riwayat pelayanan dan informasi pengaduan. Sebelum daftar BPJS Kesehatan Online, kalian harus menyiapkan syarat sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
4. Nomor handphone
5. Buku rekening
6. Pas foto ukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB
7. Alamat e-mail
Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022
1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
2. Siapkan kelengkapan NIK, KK, dan Rekening Bank
3. Pilih menu "Daftar" di aplikasi JKN
4. Klik "Pendaftaran Peserta Baru"
5. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran sebelum memilih "saya setuju" untuk memenuhi syarat tersebut.
6. Klik selanjutnya
7. Masukkan NIK dan kode "Captcha" laku klik "Cari"
8. Data calon perserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil.
Baca Juga: Para Pasangan Suami Istri Harus Tahu, Ini Jenis KB yang Ditanggung oleh BPJS
9. Klik selanjutnya.
10. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
11. Masukkan alamat email.
12. Klik "Simpan"
13. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
14. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
15. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
16. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
17. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
18. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR