“Kita lihat dulu, apakah kasusnya darurat atau tidak. Misalnya gawat darurat, kita langsung rujukkan ke rumah sakit yang diinginkan pasien,” terangnya.
Namun, jika tidak gawat darurat dan hanya butuh konsultasi dokter spesialis anak, Bidan Nisa menyampaikan bahwa biasanya bidan akan menyarankan ke pasien.
“Kita sarankan ke pasien, apakah dia akan datang sendiri ke dokter spesialis anak secara umum, atau mandiri, atau kita antar,” tutupnya.
Semoga penjelasan di atas benar-benar membantu Moms untuk tidak ragu lagi memeriksakan Si Kecil ke bidan, ya.
Untuk melihat kembali jawaban terkait apakah bisa periksa bayi ke bidan, cek halaman 2. (*)
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR