Nakita.id - Banyak ditanyakan para ibu, apakah bisa periksa bayi ke bidan?
Setelah melahirkan, pemeriksaan bayi harus dilakukan secara rutin, Moms.
Tujuannya adalah untuk memantau tumbuh kembang bayi seiring waktu.
Juga, untuk mendeteksi apakah bayi memiliki masalah tertentu selama proses tumbuh kembang berlangsung.
Moms harus tahu, bayi khususnya yang baru lahir sangat rentan terkena penyakit infeksi berbahaya.
Apabila tidak dideteksi sejak dini, hal ini justru bisa berdampak kedepannya nanti.
Mungkin Moms berpikir untuk melakukan pemeriksaan bayi harus ke rumah sakit, yang cukup merogoh kocek dalam.
Padahal, tak sedikit ibu yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Tapi, tahukah Moms? Ternyata Moms bisa lo melakukan pemeriksaan bayi ke bidan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Melahirkan di Bidan? Begini Caranya menurut Bidan
Salah satu bidan di Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Bidan Zahrotun Nisa, telah menjawab pertanyaan terkait apakah bisa periksa bayi ke bidan.
Menurut Bidan Nisa, tentu para ibu bisa memeriksakan bayinya ke bidan.
Jadi, tak perlu ragu lagi bagi Moms untuk memeriksakan sang buah hati ke bidan, ya.
Lalu, kondisi seperti apa yang diperiksa oleh bidan?
“Nah biasanya, kalau misal setelah melahirkan, kita kan ada KN atau kunjungan neonatal. Nah, itu kita periksa semuanya,” kata Bidan Nisa saat diwawancarai Nakita pada Sabtu lalu (14/5/2022).
“Mulai dari kepala, terus juga badan bayi, sampai kaki,” ucapnya.
Apa saja yang diperiksa? Bidan Nisa menyebut, yang diperiksa adalah berat bayi itu sendiri, apakah sudah ada kenaikan atau belum. Kemudian, panjang bayi tersebut.
“Lalu, si bayi ada masalah menyusu atau tidak? Lalu, apakah ada tanda-tanda kuning pada bayi atau tidak,” ungkap Bidan Nisa.
Bidan Nisa juga menyebut, bahwa di bidan juga memeriksa apakah ada tanda bahaya pada bayi atau tidak.
“Lalu kita evaluasi, apakah bayinya diare atau tidak. Terus, pernapasannya sesak atau tidak,” ungkapnya.
Apabila saat pemeriksaan ditemukan hal-hal yang kurang baik, Bidan Nisa menyampaikan bahwa dari bidan biasanya akan melakukan rujukan ke rumah sakit.
“Jadi, kita tanyakan dulu ke pasien,” katanya.
“Kita lihat dulu, apakah kasusnya darurat atau tidak. Misalnya gawat darurat, kita langsung rujukkan ke rumah sakit yang diinginkan pasien,” terangnya.
Namun, jika tidak gawat darurat dan hanya butuh konsultasi dokter spesialis anak, Bidan Nisa menyampaikan bahwa biasanya bidan akan menyarankan ke pasien.
“Kita sarankan ke pasien, apakah dia akan datang sendiri ke dokter spesialis anak secara umum, atau mandiri, atau kita antar,” tutupnya.
Semoga penjelasan di atas benar-benar membantu Moms untuk tidak ragu lagi memeriksakan Si Kecil ke bidan, ya.
Untuk melihat kembali jawaban terkait apakah bisa periksa bayi ke bidan, cek halaman 2. (*)
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR