Nakita.id - Bidan berperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Khususnya bidan berperan untuk menjaga gizi di kehidupan pertama bayi sehingga dapat menekan angka kematian ibu dan bayi.
Namun yang perlu diketahui adalah kondisi kesehatan dan gizi bayi dipengaruhi oleh Moms dan juga Dads.
Itulah mengapa setiap pasangan yang hendak menikah harus memahami terlebih dahulu akan hal itu.
Dengan demikian, bidan diperlukan untuk mendampingi para calon pengantin pada saat pra pernikahan.
Sebelum menikah setiap pasangan diwajibkan melakukan serangkaian cek pra nikah.
Tujuannya untuk mendeteksi apakah ada gangguan kesehatan yang membahayakan pasangan atau keturunan di kemudian hari.
Bidan bisa berperan untuk memastikan kondisi kesehatan terutama bagi para perempuan.
Pengasuhan kebidanan diberikan kepada perempuan selama siklus kehidupan perempuan itu sendiri.
Baca Juga: Segini Kisaran Biaya USG di Bidan, Para Bumil Wajib Tahu dan Persiapkan Biayanya dari Sekarang
Saat diwawancarai oleh tim Nakita, Minggu (22/5/2022) Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PD IBI DKI Jakarta) Hj. Sri Indiah, SST., MM mengungkapkan jika salah satu peran bidan adalah untuk memberikan pengasuhan dimulai dari pra pernikahan.
Setiap pasangan bisa melakukan tes kesehatan sebelum tiga bulan pra nikah.
Nantinya bidan akan memeriksakan apakah perempuan yang akan menikah layak untuk hamil atau tidak berdasarkan usia.
Pasalnya di Indonesia sendiri masih banyak pernikahan di usia dini yang tentu membahayakan ibu dan anak jika setelah menikah langsung hamil.
Apabila sang calon pengantin perempuan usianya di bawah 20 tahun, maka bidan menyarankan agar pasangan tersebut menunda kehamilan.
Ini dilakukan untuk menghindari risiko berbahaya selama kehamilan, apalagi ibu yang hamil di bawah usia 20 tahun berisiko tinggi mengalami kelahiran prematur.
Jika semakin awal bayi dilahirkan maka tumbuh kembangnya akan terganggu dan bisa terjadi cacat bawaan lahir.
"Jadi si calon pengantin sebelum tiga bulan harus di skrining apakah dia layak untuk hamil dengan melihat apakah umurnya sudah sesuai, jika di bawah 20 tahun kehamilan harus ditunda dulu, kalau nikah silakan," ucap Sri Indiah.
Baca Juga: Tak Perlu Keluarkan Uang, Berikut Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Lahir dari Bidan
Peran bidan di pra pernikahan juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan agar bisa mengetahui kondisi kesehatan masing-masing.
Bidan nantinya akan melakukan pemeriksaan apakah pasangan terindikasi memiliki penyakit menular atau tidak.
Pemeriksaan penyakit menular seperti HIV atau AIDS, TB atau lainnya yang penting dilakukan.
Penyakit menular ini sangat berisiko tinggi dan bisa saja menular ke diri sendiri, pasangan atau keturunan.
Sri Indiah mengungkapkan jika pasangan terindikasi memiliki penyakit berisiko diharuskan untuk mengobati penyakitnya terlebih dahulu.
Jika penyakit telah dinyatakan sembuh atau dinyatakan aman, maka setiap pasangan diperbolehkan untuk menjalani program kehamilan.
Jenis pemeriksaan yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah mengecek anemia pada perempuan.
Pasalnya ketika hamil, ibu sangat berisiko mengalami anemia karena meningkatnya kebutuhan tubuh akan zat besi, dengan melakukan pemeriksaan sejak awal Moms nanti bisa tahu bagaimana upaya pencegahan dan mengatasinya, sehingga Moms bisa siap menjalani masa-masa kehamilan.
"Kalau pasien menderita penyakit TB, penyakit HIV atau AIDS berarti penyakitnya diobati dulu setelah sembuh kemungkinan nanti bisa hamil. Harapan kita begitu ibu hamil itu benar-benar sehat dan layak untuk hamil," ungkap Sri Indiah.
Baca Juga: 4 Hal yang Jadi Perbedaan Bidan dan Dokter Kandungan, Moms Wajib Tahu yang Satu Ini!
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR