- Fotokopi/ KK Asli yang belum tercantum nama anak
- Fotokopi Surat Nikah/ Akta lahir/ Ijasah-
- Fotokopi KTP Orang tua
- Surat Keterangan Lahir (dari rumah sakit)
Nah Moms, tadi adalah langkah-langkah mengurus akta kelahiran bayi di rumah sakit. Catat informasinya ya!
Baca Juga: Ingin Melahirkan Anak Pertama Secara Normal? Dokter Obgyn Ini Sudah Bocorkan Beberapa Tipsnya
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR