Nakita.id – Pertanyaan yang sering muncul, ketika anak sedang batuk apakah boleh vaksin covid?
Kasus covid yang kian melandai, tidak lantas membuat jengah untuk melindungi diri.
Tidak terkecuali bagi anak yang masih rentan untuk terkena paparan virus sebab sistem kekebalan yang belum kuat.
Kabar baiknya, sekarang vaksin tidak hanya bagi orang dewasa namun juga pada anak-anak, Moms.
Vaksin covid saat ini sudah tersedia untuk anak-anak yang berusia 6-11 tahun.
Bila Moms memiliki anak pada rentang usia tersebut maka tidak perlu menunggu lama untuk mendafarkan vaksin.
Tidak hanya ikuti berkontribusi pada percepatan penanggulangan virus Covid tetapi juga melindungi anak.
Namun sebelum anak melakukan vaksininasi Covid, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Salah satunya yang paling utama adalah terkait kondisi kesehatan anak.
Baca Juga: Penting Tahu, Begini Aturan Vaksin Booster Untuk yang Pernah Terinfeksi Covid-19
Anak harus dalam kondisi fisik yang sehat sebelum melakukan vaksinasi. Lantas bagaimana jika anak sedang batuk apakah boleh vaksin covid?
Pergantian musim yang cukup ekstrim seringkali membuat anak mudah terserang batuk maupun pilek.
Meskipun dapat membaik seiring berjalannya waktu, namun kondisi ini tidak ideal jika anak akan melakukan vaksin.
Sebelum melakukan vaksin, anak harus berada dalam kondisi yang fit, tidak menderita penyakit khusus, maupun mengonsumsi obat-obatan yang dapat mempengaruhi kekebalan. Kondisi ini berlaku juga ketika anak sedang batuk.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi yang dikutip dari Kompas.com, menyebutkan kondisi anak yang harus menunda vaksinasi Covid-19, antara lain :
-Demam
-Batuk
-Pilek
-Sakit Bawaan
Baca Juga: Bagaimana Aturan Vaksin Booster Untuk yang Pernah Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasannya
Dengan demikian, anak sedang batuk apakah boleh vaksin covid? Maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu ya Moms.
Biarkan batuk yang anak alami sembuh terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi Covid-19.
Batuk maupun pilek dapat terjadi kapan saja, dan memungkinkan terjadi ketika anak mendekati jadwal pemerolehan vaksin. Hal ini mau tidak mau harus memundurkan jadwal vaksin.
Perihal jarak pemberian vaksin, jarak dosis pertama dan kedua adalah 4 minggu.
Namun bila terjadi kondisi seperti diatas yang seharusnya ditunda lebih dari 4 minggu sejak vaksin pertama, maka tetap boleh melakukan vaksin kedua tanpa harus mengulang lagi dari pertama.
Kondisi lain yang mengharuskan penundaan adalah ketika anak baru saja sempuh dari Covid-19.
Bila anak menderita Covid-19 derajat ringan dan sedang maka vaksinasi ditunda 1 bulan setelah sembuh.
Semenentara, untuk derajat berat maka sebaiknya ditunda sampai 3 bulan setelah sembuh.
Demikian juga, bila dalam keluarga terdapat kontak dengan pasien Covid-19 maka vaksinasi ditunda selama 2 minggu.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR